Wacana Lulusan IPDN Harus Wajib Militer, Ini Kata Panglima TNI

Wacana Lulusan IPDN Harus Wajib Militer, Ini Kata Panglima TNI

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 18:26 WIB
Wacana Lulusan IPDN Harus Wajib Militer, Ini Kata Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan lulusan IPDN harus mengikuti wajib militer (wamil) agar bisa membantu tugas komandan koramil (danramil). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan lulusan IPDN bisa diperbantukan sebelum menjadi camat.

Dalam pertahanan negara, Gatot menyatakan komponen utama adalah TNI. Kemudian rakyat menjadi komponen pendukung.

"Apa yang dikatakan Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) kalau IPDN itu sudah diatur disiplin, diberi pengetahuan, kemudian diberi kemampuan bela negara atau wajib militer," ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lulusan IPDN dinilai wajib mengikuti wamil sekaligus bela negara. Dengan mengikuti wamil, para lulusan IPDN akan memahami tugas-tugas kemiliteran.

"Wajib militer kan otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara kan nggak ada wajib militernya. Dari situ kemudian sebelum dia (lulusan IPDN) jadi camat, ya membantu kepolisian, membantu TNI," tutur Gatot.

"Sehingga benar-benar sudah menyatu, pada saat jadi forum komunikasi pimpinan daerah tingkat kecamatan pun sudah," lanjut jenderal bintang empat itu.

Wacana yang disampaikan Mendagri, menurut Gatot, bukan berarti lulusan IPDN yang sudah mengikuti wamil bisa langsung menjadi danramil. Secara peraturan pun, menurutnya, tidak diperkenankan.

"Kan harus ada aturannya. Jadi, kalau memang dibuat UU, nggak ada masalah. Asalkan dia mendaftar, dia dibuat seperti wajib militer kan bisa saja kan, setingkat sarjana juga," ujar Gatot.

Lulusan IPDN diperkenankan menjalani profesi di jajaran TNI. Namun syaratnya, lulusan IPDN tersebut harus mendaftar sebagai prajurit TNI karier seperti lulusan-lulusan dari instansi pendidikan lainnya.

"Iya, seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, ya boleh saja dia daftar secara umum seperti itu, kemudian dia diangkat sebagai tentara juga," ucapnya.

Hanya saja, jika seperti itu, permasalahan yang akan muncul adalah bagaimana penerapan ikatan dinas terhadap lulusan IPDN tersebut. Sebab, prajurit TNI karier juga memiliki durasi ikatan dinas, sementara taruna yang menempuh pendidikan di IPDN juga memiliki ikatan dinas setelah lulus.

"Nanti permasalahannya dia keluarnya gimana? Karena ada ikatan dinasnya 10 tahun. Nah, itu yang jadi masalah juga," sebut Gatot.

Sementara itu, Menhan Ryamizard Ryacudu tampaknya belum mau terlalu menanggapi serius soal wacana wamil itu. Sebab, menurutnya, saat ini Indonesia belum berada pada posisi perang. Penanganan terorisme dinilainya jauh lebih penting.

"Itu maunya Mendagri. Kalau kita sudah antisipasi mau perang, mau kacau gitu, ya boleh-boleh saja. Karena lain, yang kita hadapi itu teroris, itu masalah paham," terang Ryamizard di lokasi yang sama.

"Makanya bangsa ini harus dimasuki paham Pancasila. (Wamil) perlu-nggak perlu, tapi sementara itu dululah ya. Kalau wamil beda lagi," sambung mantan KSAD ini.

Sebelumnya, Mendagri mewacanakan perlunya lulusan IPDN mengikuti wamil. Tujuannya adalah agar seluruh lulusan IPDN siap membantu aparat saat dibutuhkan.

"Kalau IPDN jam sudah terlatih disiplin, yang kami tambah setelah lulus tambah lagi bela negara, termasuk wamil. Jadi, kalau ada apa-apa, semua siap," kata Tjahjo, Senin (16/1). (elz/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads