"Hasilnya memang begitu. Yang jelas, kami sangat independen karena di sini semua instansi ada," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari seusai konferensi pers di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
(Baca juga: BNN: 2 Pilot Susi Air Negatif Narkoba)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN baru saja menyatakan dua pilot Susi Air negatif narkoba setelah dites urine BNN Kabupaten Cilacap terindikasi positif morfin pada Rabu (11/1) lalu. Kedua pilot yang berdasarkan data Kemenhub bernama Bas Hellings dan David Elloy itu diperiksa lebih mendalam di laboratorium BNN dengan tes urine, darah, dan rambut. Hasilnya, keduanya negatif narkoba.
Indikasi positif morfin, menurut Arman Depari, lantaran kedua pilot itu mengkonsumsi obat dan suplemen terkait masalah kesehatan mereka.
"Setelah pemeriksaan lisan, ternyata seseorang inisial DA mengkonsumsi obat antivirus dan konsumsi penahan rasa sakit karena yang bersangkutan menderita penyakit. BA juga mengkonsumsi suplemen dengan dimakan dan suntik oleh karena yang bersangkutan menderita penyakit pencernaan, karena baru dioperasi. Itu jadi hasil pemeriksaan kami," ungkap Arman.
Arman menjelaskan, saat dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kabupaten Cilacap, kedua pilot tersebut tidak mengatakan jujur tengah mengkonsumsi obat-obatan tertentu.
"Ini tes lapangan. Rapid test itu ada indikasi, ini kita lakukan tes pendalaman confirmation test. Saat ditanya konsumsi obat, mereka menjawab tidak. Pada umumnya, kalau tes urine, kita selalu tanya itu," ujarnya.
(Baca juga: 2 Pilot Susi Air Sempat Diduga Pakai Morfin, BNN: Dalam Pengobatan)
Ketika disinggung telah terjadi human error saat dilakukan rapid test, Arman menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.
"Nggak, penjelasannya seperti yang saya sampaikan tadi," tukasnya.
Sebelum dua pilot Susi Air ini, ada seorang mantan pilot Citilink, Tekad Purna, yang kedapatan berbicara melantur saat hendak menerbangkan pesawat dan diduga mabuk. Di media sosial, Tekad viral diisukan menggunakan narkoba jenis tembakau Gorilla. Tekad juga diperiksa urine, darah, dan rambut di BNN pusat atas inisiatif Citilink dan Kemenhub.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menyampaikan hasil tes narkotika yang dilakukan terhadap mantan pilot Citilink, Kapten Tekad Purna, yang diduga mabuk negatif narkoba.
"Hasil pemeriksaan penunjang untuk urine, rambut, dan darah tidak terdeteksi adanya kandungan narkotik dan zat psikoaktif lainnya," kata Slamet dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).
(Baca juga: BNN: Hasil Tes Eks Pilot Citilink Negatif Narkoba)
"Diduga menggunakan (tembakau) Gorilla itu adalah dugaan viral di media sosial. Siapa pun belum bisa menyampaikan ketika hasil laboratorium belum membuahkan hasil. Secara otomatis, kita tidak bisa menyampaikan apakah dia menggunakan narkotika atau tidak," imbuh Slamet.
(Baca juga: BNN: Eks Pilot Citilink Negatif Narkoba, Tembakau Gorilla Cuma Isu)
Tembakau Gorilla merupakan jenis narkoba baru yang belum ada dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemenkes akhirnya memasukkan tembakau Gorilla dan 27 zat baru dalam kategori narkotika lewat Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Kini, pengguna Gorilla dapat dikenai pidana sesuai dengan UU Narkotika 35/2009.
Yang jelas, menurut Kepala Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, hasil pemeriksaan Balai Kesehatan Penerbangan, kondisi Tekad sebelum terbang saat itu adalah "unfit". (nwk/try)











































