Ada Usul Presidential Threshold 0%, Golkar: Kami Ikut Pemerintah

Ada Usul Presidential Threshold 0%, Golkar: Kami Ikut Pemerintah

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 18:05 WIB
Ada Usul Presidential Threshold 0%, Golkar: Kami Ikut Pemerintah
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden atau presidential threshold berkembang di DPR. Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan pembahasan ambang batas capres harus memperhatikan bahwa calon yang akan diusung dalam pilpres merupakan hasil dari konsolidasi dan komunikasi politik.

"Tentang presidential threshold, pada prinsipnya kita berpandangan bagaimana sejak awal kita telah melakukan komunikasi politik sehingga proyeksi calon-calon yang ada itu sudah dapat terkonsolidasi sebelumnya," ujar Idrus seusai acara rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Idrus menjelaskan Golkar tidak mempermasalahkan wacana penghapusan presidential threshold. Hal itu selama ada konsolidasi yang kuat antarpartai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi Partai Golkar, ya kita setuju semua itu. Persoalan berapa jumlahnya, mau 20 persen, 25 persen, atau seperti apa yang diusulkan oleh pemerintah, bagi Golkar tidak ada masalah. Secara prinsipiil adalah bagaimana supaya calon ini lebih awal kita konsolidasikan. Sehingga nanti siapa pun yang menang dari calon yang ada itu, dapat dipastikan bahwa dukungannya dari parlemen itu kuat," kata Idrus.

Ia menambahkan, Golkar mengambil contoh soal presiden terpilih yang mendapat dukungan tidak kuat dari parlemen. Jika terjadi demikian, hal itu dapat menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

RUU Penyelenggaraan Pemilu hingga saat ini masih dibahas di DPR dan fraksi-fraksi diminta menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Dalam menyusun DIM, Idrus menyebut Golkar mengikuti apa kata pemerintah.

"Dari DIM sendiri kita mengikuti pemerintah," ucapnya.

Wacana penghapusan presidential threshold juga telah ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, saat ini proses politik dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu masih bergulir di di DPR.

"Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-Undang Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana. Dan nanti akan saya sampaikan pada saatnya," kata Jokowi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Jokowi mengatakan hal terpenting saat ini adalah masyarakat bisa menerima keputusan yang akan ditetapkan oleh DPR. Dia memprediksi proses pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai dalam 4 bulan.

"Yang penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan masih dalam proses. Saya kira bulan empat akan selesai," kata Jokowi. (nkn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads