Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, mengatakan tersangka bernama Siman (38) ditangkap pada Minggu (15/1/2017) malam. Siman merupakan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau.
"Kemarin malam tersangka ditangkap Kanit IV Opsal Polres Inhu Aiptu Romi Yanto. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka ditangkap di Kabupaten Kampar," kata Yarmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam komplotan bandit tersebut, tersangka Siman berposisi sebagai penunjuk jalan. Sedangkan 4 pelaku lainnya merupakan kawanan rampok dari Sumatera Utara," kata Yarmen.
Salah satu pelaku perampokan (duduk) yang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu, Riau (Dok. Istimewa) |
Dalam pemeriksaan awal, Siman juga menyebut senjata api yang digunakan saat melakukan perampokan tidak berada di tangannya. "Senjata api rakitan itu dipegang teman-temannya," sebut Yarmen.
(Baca juga: Perampok Bersenpi Sekap Satu Keluarga di Inhu Riau, Rp 23 Juta Raib)
Diberitakan sebelumnya, perampokan pada 27 November 2016 terjadi di kediaman Dorharma Saragih (50), warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Peranap, Inhu.
Saat itu, ada 5 perampok yang masuk ke rumah korban dengan menodongkan senjata api. Korban bersama istri dan keluarganya ketika itu sedang menonton TV bersama di ruang keluarga.
"Perampok langsung menodong senjata api dan memukul kepala korban dengan dodos sawit. Seluruh keluarganya disekap dan diikat. Lantas uangnya, Rp 23 juta, mereka rampas, termasuk sepeda motor," kata Yarmen.
Dari duit hasil perampokan itu, Siman mengaku mendapatkan bagian Rp 3,5 juta. Saat ini polisi masih mengejar 4 pelaku perampokan lainnya.
(cha/fdn)












































Salah satu pelaku perampokan (duduk) yang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu, Riau (Dok. Istimewa)