"Itu harus, wajib itu, obligation itu. Mutlak. Yang namanya kepala sekolah harus tinggal di asramanya," kata Arifin di kantornya, kompleks STIP, Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/1/2017).
Ia menambahkan, dengan tinggal di lingkungan sekolah, Ketua STIP dapat memonitor kegiatan secara cepat. Lokasi rumah dinas Ketua STIP berada di dalam kompleks STIP. Luas sekolah ini sendiri sekitar 32 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Arifin menghapuskan tugas jaga untuk para taruna pada pukul 20.00-24.00 WIB. Penghapusan ini dilakukan sementara waktu untuk mempermudah pemantauan para taruna. Jumlah pengawas pun ditambah.
"Makanya sekarang tugas jaga untuk para taruna, yang pukul 8 malam sampai 12 malam dihapuskan sementara ini. Agar gampang monitor dan memantaunya," ujar Arifin.
"Tambah lagi semuanya. Tambah instrukturnya, pengawasnya. Kan 12 orang nih. Kita tambah lagi," sambungnya.
Arifin, yang pernah menjabat Ketua STIP pada 2015, ingin agar budaya kekerasan segera hilang. Ada beberapa langkah yang sudah ditempuh, yaitu menghapuskan ekstrakurikuler drum band dan pedang pora serta memindahkan sementara siswa taruna tingkat I ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Mauk, Tangerang.
Upaya-upaya tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Amirullah Adityas Putra. Amirullah tewas pada Rabu (11/1) setelah dianiaya oleh seniornya.
Akibat kejadian ini, sebanyak lima taruna telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. Empat orang di antara mereka telah dipecat dari STIP, sementara seorang lainnya berstatus nonaktif.
Hingga kini polisi terus memeriksa saksi-saksi. Polisi menargetkan pengungkapan kasus selesai pada minggu ini. (jbr/rvk)











































