Penutupan jalan itu merupakan kesepakatan Pemprov DKI Jakarta dengan PT MRT dalam rapat di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami membutuhkan untuk secara total merekayasa arus lalu lintas dan menutup Jalan Fatmawati 400 meter dari tanggal 4 Februari sampai 11 Agustus 2017. (Ditutup) 6 bulan karena semuanya membutuhkan space untuk konstruksinya," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesegera mungkin, pengalihan arus tersebut akan disosialisasikan secara intensif melalui berbagai media. Pihaknya juga akan mengadakan rapat dengan Dirlantas guna membahas hal ini.
"Untuk pengalihan arus, dirapatkan besok dengan Dirlantas. Komandan rekayasa lalu lintas nanti Dirlantas sama Kadishub," imbuhnya.
Namun pria yang akrab disapa Soni ini belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail pengalihan arus lalu lintas. Akan tetapi, pihaknya akan mengevaluasi dampak penutupan jalan.
"Penjelasannya akan dipaparkan setelah rapat dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, besok. Tapi setiap pekan akan dibuat evaluasi. Kita akan pantau sejauh mana dampak penutupan jalan dan efektivitas pengalihan arus yang akan diterapkan," pungkasnya.
Meski diberlakukan penutupan, jalanan tersebut tetap bisa dilintasi kendaraan umum. Sedangkan kendaraan pribadi akan dialihkan ke dua arah, yaitu Jalan Pangeran Antasari dan ke arah Pondok Indah.
"Jalur khusus angkutan umum itu juga akan diperbaiki dengan cara diaspal dan dibuat sistem drainase," imbuhnya. (rvk/nkn)











































