"Untuk pembekuan, sementara drum band dan pedang pora. Setelah diinvestigasi, itulah yang berpotensi menimbulkan kekerasan," kata Arifin di kantornya, kompleks STIP, Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/1/2017).
Arifin menjelaskan pembekuan kegiatan ekstrakurikuler itu diberlakukan sementara. Nantinya kegiatan tersebut kembali diaktifkan sesuai dengan kondisi STIP pascapenganiayaan yang menewaskan taruna angkatan I Amirullah Adityas Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (reaksinya timbul) pro-kontra. Tapi harus dilakukan agar tidak timbul terus kekerasan. Kita juga sudah jelaskan ke orang tua, ini hanya sementara, tidak permanen. Kalau mau mutus mata rantai (harus dilakukan)," paparnya.
Drum band dan pedang pora diakui Arifin menjadi kegiatan tambahan yang menjadi kebanggaan taruna STIP. Sekitar 80 persen taruna mengikuti ekstrakurikuler tersebut.
Bahkan untuk drum band, para siswa taruna sempat tampil di depan Presiden Joko Widodo. "Contoh kayak kemarin. Amirullah berawal dari drum band. Begitu juga pedang pora, sama. Sebenarnya ini kan ekskul kebanggaan," ucapnya.
Arifin menyesalkan kejadian penganiayaan terhadap Amirullah dan taruna junior lainnya. Ketua STIP pada tahun 2015 ini menyebut larangan kekerasan dalam tujuan membentuk karakter para siswa taruna.
Amirullah tewas setelah dianiaya oleh para seniornya di gedung Dormitory 4 kamar DM-205 lantai 2, Selasa (10/1). Selain Amirullah, ada korban lainnya yang juga jadi korban penganiayaan di ruang ganti atau loker saat dilakukan tradisi serah-terima alat musik drum band.
Lima taruna STIP ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario. (jbr/fdn)










































