Korban Kecelakaan Luxio Maut di Cipali Terima Santunan

Korban Kecelakaan Luxio Maut di Cipali Terima Santunan

Niken Widya Yunita - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 15:07 WIB
Korban Kecelakaan Luxio Maut di Cipali Terima Santunan
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta - Tujuh orang meninggal dan tiga lainnya terluka dalam kecelakaan maut Luxio vs truk tronton di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Semua korban telah menerima santunan.

Jasa Raharja dalam rilisnya, Senin (16/1/2017), menyebutkan pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal pada Minggu (15/1/2017).

Baca: Kecelakaan Maut Luxio Tabrak Tronton di Cipali, 7 Orang Tewas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk korban meninggal, ahli waris masing-masing menerima santunan Rp 25 juta. Sementara untuk tiga korban luka berat yang dirawat di rumah sakit, telah diterbitkan surat jaminan dan masing-masing menerima santunan maksimal hingga Rp 10 juta.
Korban Kecelakaan Luxio Maut di Cipali Terima SantunanFoto: Dok. Jasa Raharja

Adapun nama korban dan ahli waris yang menerima santunan yaitu:

1. Aan Sawaludin, laki-laki, 33 tahun, ahli waris (istri) Rohaeni.
2. Rosin, laki-laki, 59 tahun, ahli waris (istri) Rukini.
3. Dinah, perempuan, 32 tahun, ahli waris (suami) Edi Susanto
4. Jamil, laki-laki, 1 tahun, ahli waris (ayah) Edi Susanto.
5. Laila Aqmarina, perempuan, 19 tahun, ahli waris (suami) Wadi.
6. Hafidz, laki-laki, 2 tahun, ahli waris (ayah) Wadi.
7. Elah Siti Hofilah, perempuan, 19 tahun, ahli waris (suami) Alimansyah.

Baca: 7 Orang Tewas di Cipali, Ini Penampakan Luxio yang Tabrak Tronton

Kecelakaan itu terjadi di Km 161 Tol Cipali yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (15/1/2017). Kecelakaan maut itu bermula saat mobil Luxio nopol B 1138 UKS yang dikemudikan Aan Sawaludin melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan.

Pengemudi diduga mengantuk tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik hingga menabrak ekor truk tronton bernopol AB 8837 AK. Para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Arjawinangun, Cirebon. (nwy/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads