Joko yang berprofesi sebagai sopir ini kerap beraksi di kawasan industri Marunda, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andry Suharto, Joko ditangkap usai melakukan pencopotan pada bagian kepala dan besi dudukan truk yang disembunyikan di sebuah pabrik di Sunter, Jakarta Utara. Sementara ban truk tersebut sudah dijual pelaku dengan harga Rp 3 juta.
Truk yang dicuri Joko. Foto: Dokumentasi Polsek Cilincing |
"Barang bukti dudukan truk ditemukan di Jl Baru PLTGU Ancol, sementara bagian kepala truk ditemukan di Sunter, Jakut. Pelaku pernah mengambil mobil milik sopir lain sebanyak 3 kali," ujar Andry kepada detikcom, Senin (16/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi langsung, kami lakukan penangkapan pelaku. Dia pun mengakui perbuatannya dengan alasan terdesak biaya ekonomi," kata Andry.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit truk trailer bernopol B 9717 JK, 2 buah kunci kontak, BPKB dan STNK. (aan/aan)











































Truk yang dicuri Joko. Foto: Dokumentasi Polsek Cilincing