Menhub Telusuri Kasus Taruna ATKP Makassar Tewas di Kolam

Menhub Telusuri Kasus Taruna ATKP Makassar Tewas di Kolam

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 14:27 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Ari Pratama ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Brigif Para Raider 3. Menhub akan menelusuri penyebab tewasnya taruna itu.

"Kita akan pelajari, saya sudah perintahkan Kepala BPSDMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan-red) untuk mengecek fakta-fakta di lapangan karena ini kejadian sudah beberapa waktu lalu. Kemenhub akan kooperatif, jika ada fakta fakta baru kita akan menghormati hukum," tegas Menhub Budi Karya seperti dikutip dalam situs resmi Kemenhub, Senin (16/1/2017).

(Baca juga: Taruna ATKP Makassar Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Keluarga Curiga)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan pihak ATKP, Ari Pratama saat meninggal sedang melaksanakan pesiar di kolam renang Tirta Yudha Karianggo milik Brigif Para Raider 3 pada 19 November 2016. Ari saat itu diketahui sedang libur akhir pekan bersama rekan siswa.

Ari dipulangkan dalam kondisi sudah meninggal. Pemuda asal Trenggalek, Jawa Timur, ini dilaporkan tenggelam di kolam renang. Keluarga curiga. Orang tua Ari, Gunawan, menceritakan jenazah anaknya tiba di rumah pada 20 November 2016. Dia kaget karena ada luka lebam di bagian perut anaknya.

"Saya tanya ke pihak pengantar (ATKP), mungkinkah kondisi seperti ini mati karena tenggelam? Hanya dijawab tidak tahu karena hanya menerima laporan," kata Gunawan di rumahnya, Dusun Tompee, Desa Tegaren, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Menurut Gunawan, salah seorang rekan anaknya sempat berkomentar. Luka lebam tersebut diakibatkan suntikan formalin. Sebab, sebelum diterbangkan ke Trenggalek, jasad korban diawetkan dengan menggunakan formalin.

Pihak ATKP, oleh Gunawan, dinilai tidak memberikan informasi yang jelas. Sebab, saat mengirimkan jenazah ke rumah duka, pihak sekolah korban hanya menyerahkan dokumen berupa surat kematian dari klinik dan surat keterangan kronologis singkat meninggalnya korban yang dikeluarkan Brigade Infanteri Para Raider 3, Maros. (nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads