Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polisi untuk Dugaan Makar Sri Bintang

Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polisi untuk Dugaan Makar Sri Bintang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 14:09 WIB
Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polisi untuk Dugaan Makar Sri Bintang
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Ekonom Ichsanuddin Noorsy kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. Setelah diperiksa untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri, Ichsanuddin kini dipanggil untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Iya betul, panggilannya sudah kami layangkan dan akan diperiksa pada Rabu, 18 Januari nanti," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi detikcom, Senin (16/1/2017).

Hendy mengatakan Ichsanuddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan makar tersangka Sri Bintang Pamungkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah confirm mau datang hari Rabu," imbuh Hendy.

Sementara itu, terkait berkas Sri Bintang, Hendy mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari jaksa penuntut umum (JPU). "Kami masih menunggu petunjuk dari JPU, mudah-mudahan segera di-P21 (dinyatakan lengkap)," tambah Hendy.

Sebelumnya, Ichsanuddin diperiksa polisi sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati. Dalam pemeriksaan tersebut, Ichsanuddin banyak ditanya polisi soal kehadirannya sebagai pembicara di Rumah Amanat Rakyat. (mei/erd)


Berita Terkait