"Korban yang bernama Rudi Putra awalnya memarkirkan sepeda motor di depan pom bensin Jatake sekitar pukul 19.00 WIB dalam keadaan terkunci setang dan kemudian masuk ke dalam Indomaret. Setelah selesai belanja dan keluar dari Indomaret, korban melihat sepeda motornya dibawa pelaku," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani, Senin (16/1).
Triyani mengatakan kejadian tersebut berlangsung di Indomaret SPBU di Jl Gatot Subroto, KM 6,5 Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diperkirakan berusia masing-masing 25 dan 23 tahun itu kini harus dirawat di rumah sakit. Keduanya mengalami luka serius di bagian kepala dan badan.
"Sementara identitas pelaku belum diketahui, mengingat tidak ditemukannya KTP dan tersangka belum bisa ditanya, saat ini masih dalam penanganan dokter RSUD Tangerang," ujar Triyani.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 buah sepeda motor, yakni milik korban dan pelaku. Barang bukti lain adalah kunci leter-T, obeng, dan gunting. (rvk/fdn)











































