"Tatkala ada sesuatu yang tidak beres bisa dikomunikasikan, tidak perlu harus demo-demo. Itu sesuatu cara terakhir kalau komunikasi tidak jalan, sekarang tuh jalan komunikasi," ujar Wiranto kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Jawaban ini disampaikan Wiranto saat dimintai tanggapan mengenai demonstrasi FPI di Mabes Polri. Wiranto menegaskan demonstrasi dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar, namun tidak bertujuan menyudutkan pihak tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebebasan berpendapat di muka umum, sambung Wiranto, dijamin undang-undang. Namun bukan berarti hak tersebut digunakan tanpa memperhatikan aturan yang ada.
"Solusi ke depan, hak menyatakan pendapat di muka umum boleh, tapi ada rambu-rambunya dan ada syarat-syaratnya. Kalau syarat-syarat itu dilanggar, berhadapan dengan aparat keamanan," tegasnya.
Demo massa FPI ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, disebut imam besar FPI Habib Rizieq Syihab ditujukan untuk melaporkan sejumlah pihak, termasuk Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.
(Baca juga: Ke Mabes Polri, FPI akan Laporkan Kapolda Jabar hingga Megawati)
Saat datang ke Mabes Polri, perwakilan FPI yang dipimpin juru bicaranya, Munarman, masuk ke gedung Baharkam Polri. Perwakilan massa diterima Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri Kombes Budi Widjanarko. (fdn/tor)