Ini Isi Pilar Masjid Al Fauz yang Diketuk Polisi Penelisik Korupsi

Ini Isi Pilar Masjid Al Fauz yang Diketuk Polisi Penelisik Korupsi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 13:38 WIB
Masjid Al Fauz, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengecek fisik masjid Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Pengecekan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid bernama Al-Fauz itu.

"Ya jadi hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim," kata Tati Mulyani, Kasudin Kominfo, ketika ditemui di dekat Masjid Al Fauz, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jl Tanah Abang 1, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Sejumlah personel terlihat mulai memasuki Masjid Al-Fauz dengan rompi berwarna merah bertuliskan 'Bareskrim'. Beberapa personel di antaranya mengecek pilar serta dinding masjid yang berlapis marmer dengan mengetuk-ngetuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel Bareskrim juga dibantu dua petugas konstruksi mengenakan seragam bertuliskan 'Planners Architects Engineers'. Mereka terus mengecek bangunan masjid. Terlihat petugas konstruksi membawa alat tes uji beton sebesar lengan orang dewasa.

Ini Isi Pilar Masjid Al Fauz yang Diketuk Polisi Penelisik KorupsiMasjid Al-Fauz, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Cici Marlina Rahayu/detikcom)


(Baca juga: Telisik Korupsi, Petugas Polisi Ketuk-ketuk Pilar Masjid Al Fauz)

Dibantu petugas kebersihan setempat, petugas Bareskrim juga mencopot salah satu marmer di pilar masjid ini. Perlu cukup tenaga untuk mencongkel lapisan keramik dengan panjang sekitar semeter ini. Obeng dan palu digunakan.

Setelah marmer berhasil dibuka, tampaklah isi pilar yang tadi diketuk-ketuk petugas Bareskrim itu. Terlihat pilar masjid terbuat dari kerangka besi yang dilapisi keramik marmer. Di dalam lapisan marmer itu, ada besi berwarna hijau.

Ini Isi Pilar Masjid Al Fauz yang Diketuk Polisi Penelisik KorupsiMasjid Al Fauz, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Cici Marlina Rahayu/detikcom)


Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik gedung Masjid. Dimulai dari lantai satu masjid, lalu dilanjutkan ke lantai dua serta bagian tangga masjid, dan terakhir pilar pada basement masjid.

Masjid ini lumayan megah, yang terdiri dari dua lantai. Ada beduk besar di samping masjid, yang diletakkan di bawah gubuk kayu.

Dugaan korupsi pembangunan masjid ini masih dalam tahap penyelidikan. Masjid ini dibangun menggunakan duit APBD Tahun Anggaran 2010-2011. Masjid ini diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur Fauzi Bowo. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads