Berkas Bank Global Dilimpahkan

Berkas Bank Global Dilimpahkan

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 18:11 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus Bank Global memasuki tahap baru. Hari ini berkas hasil penyelidikan Mabes Polri diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain pelimpahan berkas penyelidikan, para tersangka yang ditahan Mabes Polri juga dipindahkan.Pelimpahan berkas kasus Bank Global disampaikan oleh Kadispenum Mabes Polri, Kombes Zainuri Lubis. "Berkas-berkas kasus Bank Global P 19, sudah kami ubah sebagaimana permintaan dari jaksa peneliti dan telah kami kirim. Mudah-mudahan bisa menjadi P 21," kata Zainuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2005).Selain pelimpahan berkas, sekitar pukul 13.00 Wib para tersangka kasus Bank Global dipindahkan dari tahanan di Mabes Polri dengan menggunakan bus. Namun Zainuri menolak memberikan keterangan mengenai pemindahan tahanan ini.Mengenai tersangka lain yang masih buron, Zainuri mengatakan Mabes Polri terus mencari 2 orang tersangka lain yang sampai saat ini masih menjadi buronan. "Untuk 2 buronan tersebut, masih kita cari. Memang membutuhkan waktu lama. Karena kasus ini sulit, penanganannya memerlukan kesabaran, ketelitian dan jangan gegabah," imbuhnya.Zainuri mengaku pihaknya sudah mengetahui persembuyian buronan tersebut. "Kami sudah mengatahui dimana keberadaan mereka. Tetapi kita belum dapat memberi tahu," imbuhnya. (jon/)



Berita Terkait