Ahok Tinjau RPTRA Pondok Bambu yang Justru Menyebabkan Banjir

Dinamika Pilgub DKI

Ahok Tinjau RPTRA Pondok Bambu yang Justru Menyebabkan Banjir

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 12:55 WIB
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Setelah menghadiri bedah buku 'A Man Called Ahok', Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) langsung melanjutkan blusukan ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pondok Bambu. Ahok mengecek RPTRA tersebut karena mendapat laporan dari warga bahwa pembangunan RPTRA membuat wilayah sekitar banjir.

"Di wilayah rumah saya di RW 01 kan ada pembangunan RPTRA, Pak, tapi karena adanya pembangunan itu malah bikin banjir Pak," kata warga bernama Ciptaningsih di Gorga Mangampu Tua 2, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Ahok Tinjau RPTRA Pondok Bambu yang Justru Menyebabkan BanjirFoto: Bisma Alief/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendengar keluhan dari warga tersebut, Ahok pun mengecek pembangunan RPTRA itu. Karena masih dalam tahap pembangunan, RPTRA tersebut berada dalam tanggung jawab kontraktor.

"Saya habis ini langsung mau cek RPTRA-nya. Ini kesalahan ada di kontraktornya. Mungkin ada saluran yang dipotong," ujar Ahok di lokasi yang sama.

Seusai bedah buku, Ahok pun langsung meninjau RPTRA dan mengecek lingkungan yang banjir tersebut. Warga sekitar pun mengeluhkan banjir yang terjadi tiap kali hujan karena adanya RPTRA Pondok Bambu. Padahal, sebelum ada pembangunan RPTRA, wilayah tersebut tidak pernah terendam banjir.

"Di sini kena banjir?" tanya Ahok kepada warga.

"Banjir Pak sekarang gara-gara RPTRA. Terakhir sampai masuk ke dalam rumah Pak," jawab warga kepada Ahok.

Ahok menjelaskan bahwa dirinya datang memang karena ingin mengecek banjir yang terjadi karena pembangunan RPTRA. Dia berjanji akan mengatasi banjir karena pembangunan RPTRA tersebut.

"Ini mungkin karena ada saluran yang dipotong. Nanti saya akan coba bereskan," ujar Ahok.

Warga lain mengeluhkan banyaknya sampah di lingkungan mereka. Mereka mengeluh karena sering kali tidak ada petugas kebersihan di wilayah tersebut. Ahok menjelaskan bahwa dalam Perda diatur bahwa urusan kebersihan di lingkungan adalah tugas RT/RW setempat. Ahok sendiri sudah mengatur bahwa bila RT/RW tidak becus mengurus sampah, Pemprov DKI-lah yang akan mengambil alih.

"Sekarang gini, Perda kita sudah atur, buang sampah di TPS baru kita urus. Perumahan Pondok Indah mau saya ambil alih. Kami kan UMP. Kalo UMP pada protes nanti. Kalo perumahan mewah nggak bisa bayar kebersihan, saya ambil alih. Syaratnya, bayar kebersihan ke Pemda. Tapi mau nggak RT/RW-nya," ujar Ahok.

"Kebersihan ini kan dikembalikan ke masyarakat. Ini makanya ada PPSU," tutupnya. (bis/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads