Menag Imbau Demo Massa FPI Tidak Anarkis

Menag Imbau Demo Massa FPI Tidak Anarkis

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 12:32 WIB
Menag Imbau Demo Massa FPI Tidak Anarkis
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Aksi massa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri menyedot perhatian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengimbau massa FPI mematuhi segala peraturan yang berlaku.

"Kami harap mereka-mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkis, tidak melakukan perusakan fasilitas sosial dan demonstrasi itu betul-betul menyampaikan aspirasi, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," imbau Menag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Menag juga berharap agar aparat penegak hukum dan peserta demo dapat mematuhi hukum yang berlaku. "Kami harus memahami betul aturan yang berlaku. Tentunya kita semua mengimbau, baik yang demo maupun aparat penegak hukum betul-betul taat hukum sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun," ujar Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. "Di negara yang berdasarkan hukum yang melandaskan diri pada demokrasi maka setiap warga negara punya hak untuk mengekspresikan aspirasi politiknya. Melakukan demo itu diatur dalam konstitusi, hak setiap warga negara. Tentu demo dengan cara-cara yang tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," terang Lukman.

Demonstrasi yang dilakukan FPI ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi di dekat Mapolda Jabar pada Kamis 12 Januari lalu. Kedua ormas FPI Dan GMBI terlibat konflik, yakni setelah pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Markas Polda Jawa Barat. FPI menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan dicopot.

Menanggapi tuntutan FPI, Irjen Anton sebelumnya menegaskan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur saat mengamankan pemeriksaan Habib Rizieq. Selain itu, Anton mengakui jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI karena ingin GMBI menjadi ormas yang beradab.

(aan/fjp)


Berita Terkait