Polisi Rampungkan Berkas Perzinaan Bupati Katingan

Polisi Rampungkan Berkas Perzinaan Bupati Katingan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 12:17 WIB
Polisi Rampungkan Berkas Perzinaan Bupati Katingan
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (bertopi) seusai pemeriksaan di Polda Kalteng (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Palangkaraya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Berkas perkara akan diteliti kejaksaan.

"Hari ini perkaranya sudah kita tahap satu," ujar Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana kepada detikcom, Senin (16/1/2017).

Penyidikan dilakukan polisi dengan memeriksa sejumlah saksi hingga mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor, Jawa Barat. Polisi menelusuri kebenaran dari beredarnya foto buku nikah milik Yantenglie dan pasangan selingkuhannya, FY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini masih Pasal 284, nanti di kejaksaan akan menelitinya," sebut Gusde.

Yantenglie dan FY dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dan dikenai wajib lapor. Kasus ini berawal ketika terbongkarnya perselingkuhan Yantenglie dengan FY di rumah kontrakan di Jalan Nangka RT 17 RW 4, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.

Terkait dengan kasus dugaan perzinaan Yantenglie, Wakil Ketua II DPRD Katingan Alfujiansyah menyatakan pihaknya akan membentuk pansus pemakzulan. Semua anggota legislatif, menurutnya, sepakat suara bulat untuk melakukan pemakzulan.

(edo/fdn)


Berita Terkait