DPR akan Panggil Kapolri soal Kapolda Jabar Jadi Pembina Ormas

DPR akan Panggil Kapolri soal Kapolda Jabar Jadi Pembina Ormas

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 12:06 WIB
DPR akan Panggil Kapolri soal Kapolda Jabar Jadi Pembina Ormas
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Harman (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Hal ini terkait dengan posisi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Nanti kita undang Kapolri untuk menjelaskan. Itu atas inisiatif Kapolda atau atas perintah Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Menurut Benny, posisi Kapolda, yang juga menjabat ketua dewan pembina sebuah ormas, itu menyalahi undang-undang. "Bukan tidak elok, bukan tidak etis, tapi itu bertentangan dengan UU. Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberikan. Dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi kalau ormas itu underbow-nya parpol tertentu," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas Kapolda Jabar telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas," lanjut Benny.

Hari ini massa dari Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di Mabes Polri. Mereka menuntut Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan karena menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI. Terkait dengan hal ini, Benny mengkritisi massa FPI yang melakukan demo.

Menurut Benny, semestinya FPI tidak perlu melakukan demo. "Itu nggak usah FPI demo, itu sudah jelas tidak sesuai aturan hukum. Sama dengan Kapolda menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI," papar dia.

Demonstrasi yang dilakukan FPI ini merupakan buntut kericuhan yang terjadi di dekat Mapolda Jabar pada 12 Januari lalu. Kedua ormas, FPI dan GMBI, terlibat konflik, yakni setelah pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq di Markas Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1) lalu.

Irjen Anton sebelumnya menegaskan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat. Karena itu, Anton menyatakan siap menanggung risikonya. (ams/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads