"Iya nggak apa-apa, itu haknya demo. Yang penting sesuai prosedur, nggak perlu jadi masalah, itu saja," ujar Anton kepada wartawan di sela Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Habib Rizieq sebelumnya menyebut pelaporan Kapolda Jabar terkait dengan perusakan dan penganiayaan anggota FPI di dekat Mapolda Jabar yang diduga dilakukan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Kamis (12/1). Habib Rizieq juga mempersoalkan posisi Kapolda sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Rizieq, saat berbicara di hadapan massa yang lebih dulu menunaikan salat duha di Masjid Agung Al-Azhar di Kebayoran Baru, Jaksel, menyebut aksi yang dilakukan di Mabes Polri bukanlah demonstrasi, melainkan melaporkan sejumlah pihak.
"Kami nggak mau unjuk rasa hari ini, kami mau melapor, tapi melapornya ramai-ramai," sebut dia.
Khusus pelaporan terkait dengan kericuhan di dekat Mapolda Jabar, Rizieq mengatakan tuntutan FPI adalah menahan Ketua Umum GMBI dalam waktu 2 x 24 jam. Kapolda Jabar juga dituntut untuk diperiksa Propam Polri.
"Kami tidak laporkan ke Polda Jabar karena Kapolda Jabar adalah pembina GMBI. Kapolda-nya harus diperiksa di Propam dan dicopot karena sudah menggerakkan preman," sambung Rizieq.
Anton sebelumnya menegaskan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur saat mengamankan pemeriksaan Habib Rizieq pada Kamis (12/1). Selain itu, Anton mengakui jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI karena ingin GMBI menjadi ormas yang beradab.
(fdn/fjp)











































