KPUD Provinsi Riau Sarankan Pilkada Ditunda
Selasa, 12 Apr 2005 17:19 WIB
Pekanbaru - Bila KPUD tiga kabupaten di Riau tidak yakin akan terlaksananya pilkada pada Juni 2005 karena keterbatasan persiapan serta dana, maka sebaiknya melapor ke Mendagri untuk diminta ditunda. Secara umum, KPUD kabupaten memang belum maksimal untuk bisa melakasakan pilkada. Anggota KPUD Provinsi Riau, Makmur Hendrik mengungkapkan hal itu kepada detikcom, di ruang kerjanya Jl Gajahmada, Pekanbaru, Selasa (12/4/2005). Hendrik menjelaskan, sesuai dengan jadwal pada Juni 2005 ini, terdapat tiga kabupaten di Riau yang akan melaksanakan pilkda secara serentak, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Bengkalis dan kota Dumai. "Kami melihat ketiga daerah ini belum siap untuk melaksanakan pilkada dalam waktu dekat ini. Masih banyak kekurangan yang harus diselesaikan termasuk juga anggaran yang belum tersedia. Untuk itu, kami menyarankankan agar ditunda hingga September 2005 mendatang," kata Makmur. Dia menjelaskan, dengan menunda pilkada hingga September 2005, pelaksanaan itu akan jauh lebih baik dengan adanya persiapan yang lebih matang lagi. Dengan mepetnya waktu, kemungkinan akan merugikan masyarakat. Karena bukan tidak mungkin mepetnya waktu yang hanya 2 bulan lagi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan pentingnya pilkada itu sendiri. "Masih perlu waktu untuk menyosialisasikan pilkada ini," kata Makmur. Hal yang paling mendasar agar pilkada ini ditunda, menurut Makmur, karena masih perlunya bimbingan teknis (bimtek) terhadap KPPS, PPS, PPK dalam hal menjumlah dan merekapitulasi hasil pemilihan itu sendiri. Dia mencontohkan, kemelut serta keruwetan dalam pemilu lalu, 90 persen muncul dari sisi ketidakakuratan KPPS,PPS, PPK dalam menjumlah hasil suara."Kalau tidak ada bimbingan ini, maka percayalah hasil pilkada akan mengalami hal yang sama seperti pemilu lalu. Banyak pihak yang merasa dirugikan, karena sering terjadinya kesalahan dalam merekap hasil suara," kata Makmur.
(nrl/)











































