Sosialisasi Perubahan UUD 45 Dinilai Masih Diperlukan
Selasa, 12 Apr 2005 17:07 WIB
Jakarta -
Program sosialisasi perubahan UUD 45 masih perlu dilakukan. Saat ini, banyak pejabat pemerintah yang belum sepenuhnya memahami perubahan UUD 45. Hal itu disampaikan anggota Tim Sosialisasi Perubahan UUD 45 Slamet Effendi Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2005). "Perlu sosialisasi karena ternyata banyak orang yang tidak sepenuhnya memahami perubahan UUD 45. Anda bayangkan saja, masih banyak pejabat yang salah paham dan keliru tentang perubahan ini," ujarnya. Kekeliruan memahami perubahan UUD 45, menurut Slamet, akan berdampak dalam praktik penyelenggaraan negara. Misalnya, menurut UUD 45 setelah amandemen, pembuat UU di DPR. Namun, anggaran untuk satu UU di eksekutif masih lebih besar daripada di DPR. "Ini menunjukkan yang menyusun anggaran tidak mengerti UUD 45," katanya. Persoalan lain yang juga masih sering salah dipahami, lanjut Slamet, impeachment presiden. Selain itu, juga asumsi bahwa MPR adalah lembaga tertinggi negara. Program sosialisasi akan dilakukan ke 32 provinsi mulai 25 April 2005. Sebanyak 10 tim yang masing-masing beranggotakan 7 orang akan diterjunkan.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
