"Motif pembunuhan adalah ingin memiliki sepeda motor korban. Tersangka mengaku sepeda motor tersebut akan digunakan untuk pulang kampung ke Tenggamus, Lampung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Budi Hermanto di kantornya, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di TPU Menteng Pulo, Ada Luka Tusuk di Perut
Mayat Mu Ampiah ditemukan petugas keamanan di TPU Menteng Pulo pada Sabtu (12/11/2016). Mpu Ampiah ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut.
"Sat Reskrim Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan menemukan sarung, satu buah senjata tajam, dan tas di sekitar TKP," ucapnya.
Rilis pembunuhan perempuan di TPU Menteng Pulo (Heldania Utri Lubis/detikcom) |
Tersangka IS sempat lari ke Lampung dan akhirnya ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, pada awal Januari 2017. Barang buktinya adalah 1 buah golok, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria, dan dua buah tas warna hitam.
"Tersangka dikenai Pasal 338 KUHP sub 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Budi. (imk/bpn)












































Rilis pembunuhan perempuan di TPU Menteng Pulo (Heldania Utri Lubis/detikcom)