Polda Metro Akan Panggil Kepsek SMPN 232, Rabu

Polda Metro Akan Panggil Kepsek SMPN 232, Rabu

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 16:58 WIB
Jakarta - Kepala sekolah SMPN 232 Pisangan, Pulogadung, Jaktim, Tri Jumena akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk kepentingan klarifikasi dalam hal dugaan penyelewengan dana bantuan untuk biaya pendidikan siswa di sekolah tersebut, Rabu, besok."Polisi mengundang untuk klarifikasi soal dugaan korupsi. Jadi bukan untuk diperiksa. Klarifikasi ini juga termasuk untuk mengumpulkan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (12/4/2005).Mengenai status Tri Jumena, Tjiptono mengatakan, sejauh ini belum ada status apa pun untuk Jumena karena kasus ini baru masuk pada tahap penyelidikan."Belum ada status, baru diajak klarifikasi saja. Ini hanya sebatas interogasi biasa," kata Tjiptono.Dia lalu menambahkan, klarifikasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang lebih valid dalam hal dugaan penyelewengan bantuan untuk biaya pendidikan siswa di SMPN 232.Seperti diketahui, dana beasiswa untuk siswa tidak mampu yang diterima SMPN 232 Pisangan sebesar Rp 27.500/bulan/siswa. Semula dana itu akan diberikan untuk 798 siswa, namun sejauh ini hanya 82 siswa yang menerima bantuan tersebut. Sisa dana digunakan untuk membeli inventarisasi di ruang kepala sekolah, seperti AC, TV, mesin foto copy dan sebagainya. (umi/)



Berita Terkait