Beberapa perdebatan di DPR soal RUU Penyelenggaraan Pemilu antara lain tentang ambang batas partai lolos ke DPR (parliamentary threshold) dan ambang batas partai mengusung capres (presidential threshold). Ketum PKPI, AM Hendropriyono, menyerahkan perdebatan itu ke partai di parlemen.
"Saya saat ini tidak bisa bicara setuju atau tidak setuju, tapi mereka yang menjadi wakil rakyat yang dipercaya oleh rakyat, saya percayakan kepada mereka orang-orang yang rasional," ujar Hendropriyono seusai perayaan HUT ke-18 PKPI di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bikinlah apa saja asalkan yang terbaik buat bangsa kita. Yang memiliki rasa kebangsaannya besar yang logis. Jangan memikirkan diri sendiri dan kelompoknya, dan kita semua PKP Indonesia akan siap menghadapi semua tantangan di depan kita," jelas Hendropriyono.
Selain itu, ditambahkan Hendropriyono, partainya siap menghadapi pemilihan umum serentak yang akan digelar pada 2019. "Kita punya target dengan optimis akan menjadi yang terbesar," pungkasnya.
Saat ini, DPR melalui panitia khusus tengah menggodok RUU Pemilu. Beberapa isu yang tengah ramai dibahas ialah mengenai sistem pemilu, parliamentary threshold, jumlah kursi per dapil, presidential threshold, jumlah dapil, dan cara penghitungan kursi. Diharapkan pembahasan RUU Pemilu selesai bulan Mei 2017. (adf/imk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 