Insiden maut itu menewaskan tujuh orang dan tiga orang lainnya mengalami luka berat. Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan menyebut mobil Luxio berwarna hitam yang dikemudikan Aan Sawaludin itu kelebihan muatan.
"Tidak boleh Luxio itu ditumpangi 10 orang," kata Tomex kepada detikcom, Minggu (15/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena beban banyak jadi pengemudi pasti sulit untuk mengendalikan mobilnya," ucap dia.
Tomex menjelaskan saat kejadian pengemudi memacu mobilnya dengan kecepatan 80 sampai 100 kilometer/jam di lajur kanan. Disaat yang bersamaan pengemudi berniat menyalip truk di depannya menggunakan lajur kiri.
"Berdasarkan uji traffic accident analysis, kecepatannya itu 80 sampai 100 kilometer/jam. Lalu dia (pengemudi) mau mendahului truk di depan, dia tidak menggunakan lajur kanan tapi kiri," ungkap dia.
"Pas mau nyalip (lajur kiri) itu, ada truk lagi di depan. Akhirnya dia (pengemudi) banting stir lagi mau ngambil ke kanan lagi, oleng karena beban penumpangnya banyak. Nah akhirnya tabran truk yang ada di depannya," pungkas Tomex.
(dnu/dnu)











































