Anies akan Ubah Aturan Ahok Soal Monas untuk Kegiatan Keagamaan

Dinamika Pilgub DKI

Anies akan Ubah Aturan Ahok Soal Monas untuk Kegiatan Keagamaan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Minggu, 15 Jan 2017 11:04 WIB
Anies Baswedan (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kembali berjanji untuk mengizinkan kawasan Monas dipakai kegiatan keagamaan. Dia juga mengkritik aturan saat ini yang melarang kegiatan keagamaan di Monas.

"Sekarang ada aturan di mana Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan," ujar Anies usai menghadiri Tabligh Akbar Politik Islam di Masjid Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).

Anies menuturkan, tempat-tempat umum di Indonesia seharusnya dapat dibuat kegiatan keagamaan. Hal ini dikatakannya sesuai dengan dasar sila pertama dari Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayah milik negara itu boleh untuk dipakai kegiatan-kegiatan keagamaan," ujarnya.

Jika terpilih jadi Gubernur DKI, Anies akan mengubah aturan yang dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Anies menyebut Monas dulunya pernah dipakai oleh kegiatan keagamaan.

"Jadi aturan yang dibuat oleh Pak Gubernur Basuki nanti akan saya ubah. Kembali seperti sebelumnya, sebelumnya boleh, kita kembalikan tempat itu boleh lagi untuk kegiatan-kegiatan taklim, kegiatan tabligh, dan juga kegiatan bagi agama manapun juga," ungkap Anies.

Monas ataupun tempat umum lainnya disebut Anies sebagai milik bersama warga. Aturan tersebut seakan ada tempat yang melarang untuk berkegiatan keagamaan.

"Karena itu tempat milik bersama, dan malah disetrilkan, seakan-akan ada tempat yang tidak boleh untuk kegiatan keagamaan," pungkasnya.

(nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads