Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom dari Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (15/1/2017), kendaraan Luxio rusak parah. Badan mobil tersebut ringsek parah dan gosong.
"Barang bukti (mobil) dibawa ke Unit PJR Kertajati Tol Cipali dan dilimpahkan ke Unit Laka Polres Majalengka," kata Yusri via pesan singkat.
Yusri menjelaskan kecelakaan melibatkan dua kendaraan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi tabrakan tepatnya di KM 151 jalur A yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jabar.
"Seluruh korban dievakuasi ke RS Arjawinangun Cirebon," kata Yusri. (bbn/tor)











































