Belajar Pemakzulan di Garut, Ketua DPRD Katingan: Kita Butuh Data

Belajar Pemakzulan di Garut, Ketua DPRD Katingan: Kita Butuh Data

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Minggu, 15 Jan 2017 01:42 WIB
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie memakai topi usai pemeriksaan di Polda Kalteng (foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Katingan - Perwakilan DPRD Katingan yang berkonsultasi ke DPRD Garut soal pemakzulan telah pulang ke daerahnya. Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir menyebut hasil konsultasi itu telah dikantongi.

"Saya sudah menugaskan 6 orang ke Garut dan 6 orang ke Kemendagri serta MA (Mahkamah Agung). Mereka sudah berangkat dari hari Rabu sore untuk mempelajari bagaimana dengan proses kasus Aceng di Garut," kata Ignatius kepada detikcom, Sabtu (14/1/2017).

Ignatius menyebut para perwakilan DPRD itu telah memiliki data yang diperlukan. Nantinya, proses pemakzulan itu akan dibahas kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah informasikan ke saya, semua data-data sudah dipegang. Tetapi intinya, prosesnya sudah ada dengan mereka. Karena datanya sudah di mereka," ujar Ignatius.

Meski demikian, Ignatius mengaku belum mendapat informasi detail dari perwakilan legislatif yang ke DPRD Garut. Sementara itu, dia mengatakan untuk perwakilan yang ke Kemendagri sudah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan perundang-undangan hukum.

"Saya belum tahu persis siapa mereka sudah temui. Tetapi intinya kita masih perlu data-data pendukung," kata Ignatius.

Sejauh ini, Ignatius telah menerima saran dari legislatif di Garut untuk segera membuat panitia khusus (pansus). Panitia itu diperlukan agar DPRD Katingan dapat bekerja cepat dalam melakukan pengumpulan bukti dan bahan yang diperlukan untuk pemakzulan.

"Kita harus cepat buat pansus untuk mencari data, menggali baik dengan kepolisian dan sebagainya. Itu nanti untuk bahan pendukung kita melakukan paripurna," ucapnya.

Tahun 2013, Aceng Fikri jadi bupati pertama yang dimakzulkan gara-gara melanggar etika dengan menceraikan istrinya yang masih di bawah umur Fani Oktora melalui pesan singkat. Aceng harus dicopot dari jabatannya setelah DPRD Garut mengirim rekomendasi pada pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Wacana pemakzulan itu muncul selepas skandal asusila Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan istri anggota polisi. Ahmad digerebek suami selingkuhannya saat berada di kamar kontrakan.

Bupati Katingan Ahmad Yatengli menanggapi santai soal rencana DPRD tersebut. "Itu hak mereka. Mereka lembaga legislatif, untuk menjalankan fungsinya, persoalan saya ini persoalan hukum, persoalan hukum seperti apa ya kita ikuti," ujar Ahmad usai pemeriksaan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2016). (edo/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads