"Saya tulang punggung satu satunya, di mana itu saya minta keadilan dari pemerintah. Orang benar pasti ada balasannya," kata Tajudin setelah dibebaskan di depan Rutan Kelas I Tangerang, Sabtu (14/1/2017).
Tajudin mengungkapkan ingin lekas berkumpul kembali dengan keluarganya di kampung halaman. "Pulang kampung dulu. Soalnya, sudah ketakutan banget. Saya katanya penjualan orang, mempekerjakan orang. Cuma saya merasa tidak mempekerjakan, saya suruh sekolah tidak mau. Orang tuanya yang menitipkan, mereka keponakan saya," ujar Tajudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya. "Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).
Sayang, Tajudin belum juga bisa dikeluarkan dari selnya hingga Jumat, 13 Januari kemarin. Sebab, petikan putusan PN Tangerang belum selesai dibuat oleh hakim. (aan/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini