Tajudin, yang mengenakan kaus warna cokelat dan celana panjang warna hitam, bersujud syukur di depan pintu Rutan Kelas 1 Tangerang, Sabtu (14/1/2017).
Dia kemudian memanjatkan doa. Wajah Tajudin terlihat semringah. "Alhamdulillah, saya bersyukur sama Allah," kata Tajudin setelah keluar dari pintu rutan. Dia melangkah pasti meninggalkan rutan sambil dirangkul tim kuasa hukumnya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).
Sayang, Tajudin belum juga bisa dikeluarkan dari selnya hingga Jumat, 13 Januari kemarin. Sebab, petikan putusan PN Tangerang belum selesai dibuat oleh hakim. (aan/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini