"Satpam ini merupakan potensi masyarakat yang sangat penting dan luar biasa karena ada aturan yg menjadi dasar mereka, yaitu UU nomor 2 tahun 2002. Pengemban kepolisian itu tidak hanya Polri tapi Polsus, ada PPNS, ada pengamanan swakarsa," kata Kapolri usai acara Peringatan HUT ke-36 Satpam di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Kapolri meminta satpam untuk terus berbenah diri. Hal itu dilakukan agar satpam semakin diterima publik dan lebih profesional. "Untuk itulah, kami ingin agar satpam ini lebih diterima publik, lebih profesional. Itu yang membedakan mereka dengan organisasi preman," ujar Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri mengimbau masyarakat tidak underestimate kepada satpam. "Jadi jangan underestimate kepad teman-teman satpam," imbau Kapolri. (aan/aan)











































