"Sat Reskrim Polresta Denpasar mengamankan di Mapolda Bali tersangka DPO pengeroyokan WNA di La Favela," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, kepada detikcom melalui pesan singkat, Sabtu (14/1/2017).
Informasi menyebutkan, jajaran Sat Reskrim Polresta telah mendatangi kediaman Subawa di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, ketika mengejar para pelaku pada 11 Januari 2017 lalu. Namun di kost itu hanya ada istri dan anaknya.
Kemudian dari istri, polisi mendapatkan rumah orangtua Subawa yang berada di Munduk, Buleleng, Bali. Polisi kemudian menuju lokasi tersebut namun tidak didapati Subawa karena dikabarkan bersembunyi di hutan wilayah Munduk.
Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga dan orangtua Subawa agar membujuknya untuk menyerahkan diri. Lalu pada Jumat (13/1) kemarin, Subawa datang ke Mapolda Bali untuk menyerahkan diri.
"Tersangka menyerahkan diri di Mapolda Bali," ujar Hengky.
Argam dikeroyok oleh empat sekuriti La Favela pada 8 Januari 2017 pukul 02.00 WITA hingga matanya sebelah kanan diduga mengalami kebutaan permanen. Pemicunya karena Argam menuding pihak La Favela melakukan mark up total tagihan. Namun pihak kepolisian telah menegaskan harga tagihan sebesar Rp 680 ribu sesuai buku menu La Favela.
Kasus pengeroyokan ini menjadi viral di grup media sosial kalangan pelancong Pulau Dewata yang terdiri dari turis domestika dan internasional pada 11 Januari 2017 lalu. Sebagian besar berkomentar soal kekhawatiran terkait keamanan dan keselamatan turis di Bali.
(aan/aan)











































