Kapolsek Buluspesantren AKP Surono mengatakan tujuh korban yang mendapat perawatan adalah Ngabdi Utomo (24), Dino (18), Fendi Pradana (16), Samsul (22), Supriyadi alias Tupe (29), Taufik (19), dan Rahmat alias Memet (19).
"Dua korban yang meninggal dunia yaitu Lutfi Hakim (20), warga Desa Rantewringin, yang meninggal hari Jumat (13/1) pukul 08.00 WIB, dan Majid (19), warga Desa Tambakreja, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama," kata AKP Surono, Sabtu (14/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya alkohol dan Extra Joss dioplos di rumah Majid dengan menggunakan teko. Setelah dioplos dan diminum dua putaran, rombongan mereka pindah ke kantor BLKB di Desa Rantewringin. Di kantor itu miras oplosan dihabiskan oleh 9 orang secara bergilir sampai pagi," katanya.
Dia menjelaskan, keluarga Lutfi sudah meminta agar dirinya segera berobat ke rumah sakit. Namun Lutfi menolak hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sedangkan tujuh orang lainnya masih terselamatkan karena segera mendapatkan perawatan medis," tambahnya.
AKBP Alpen menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Masyarakat diimbau berhenti mengkonsumsi miras.
"Apalagi yang dioplos sendiri karena itu sangat berbahaya. Tidak ada manfaatnya," tegas AKBP Alpen. (arb/idh)











































