"Kalau parliamentary threshold kita rasa penting, ya. Agar kemudian, enggak sembarangan juga nanti semua partai akan beduyung-duyung masuk, enggak ada penyaringnya. Enggak baik juga, saya rasa," kata Grace di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).
Grace menyatakan parliamentary threshold penting untuk tetap ada. Ia menambahkan komposisi tersebut dapat dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk partainya sendiri, Grace mengaku siap menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan digelar pada 2019 nanti. Sehingga dengan parliamentary threshold itu PSI dapat masuk ke DPR. Saat ini, PSI tengah mengecek kesiapan cabang di daerah.
"Siap, dong. Kita siap. Kita sudah mulai ancang-ancang. Teman-teman juga lagi di luar kota juga. Bergantian kita untuk mengecek persiapan teman-teman daerah. Jadi kita bisa lolos lagi," tuturnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai pekerjaan rumah (PR) yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) untuk melengkapi jumlah anggota kader. Grace mengaku saat ini hal itu sudah rampung hingga 80 persen.
"Kita optimistis bisa. Karena kemarin itu yang paling susah di KemenkumHAM. PR-nya sudah rampung 80 persen, ya. Tinggal 20 persen lagi tambahan persyaratan anggota kader. Jadi kita optimistis banget, bisa lah," tutup Grace.
Saat ini, DPR melalui panitia khusus tengah menggodok RUU Pemilu. Beberapa isu yang tengah ramai dibahas ialah mengenai sistem pemilu, parliamentary threshold, jumlah kursi per dapil, presidential threshold, jumlah dapil dan cara penghitungan kursi. Diharapkan pembahasan RUU Pemilu selesai bulan Mei 2017.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra ingin agar wacana parliamentary threshold ini diperkecil. Selain itu, kedua fraksi mengisyaratkan setuju dengan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. (jbr/idh)











































