"Penyidik mempertemukan Diah dengan beberapa pihak lain yang dipertemukan dalam penyidikan kasus e-KTP ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Tapi Febri tidak memberikan penjelasan mengenai para pihak yang dikonfrontasi dengan Diah. Febri hanya menyebut ada lebih dari satu saksi yang dihadirkan untuk dikonfrontir keterangannya dengan Diah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyebut dugaan penyimpangan penggunaan uang negara Rp 2 triliun dalam proyek tersebut. Pemerintah dalam pengadaan e-KTP menggelontorkan anggaran Rp 6 triliun.
(fdu/fdn)











































