Aturan untuk Pasangan dan Pendukung Cagub di Debat Pilgub DKI

Debat Cagub DKI

Aturan untuk Pasangan dan Pendukung Cagub di Debat Pilgub DKI

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 20:16 WIB
Aturan untuk Pasangan dan Pendukung Cagub di Debat Pilgub DKI
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah dimulai. Sebelum pasangan calon membacakan visinya, moderator Ira Koesno membacakan aturan debat yang berlaku untuk pasangan cagub-cawagub dan pendukungnya.

Berikut ini 5 aturan untuk pasangan cagub dan cawagub.

1. Jawaban paslon tidak melebihi waktu yg ditentukan
2. cagub cawagub dapat berbagi
3. perhitungan waktu dari kata pertama
4. jawaban sesuai tema dan tdk melebar
5. tidak memprovokasi

Adapun aturan untuk pendukung

1. Dilarang mengganggu atau menimbulkan kegaduhan
2. Dilarang memprovokasi pendukung lain
3. Tepuk tangan di awal sesi dan akhir sesi kecuali memang diminta penyelenggara
4. Dilarang melakukan yel yel (GBR/erd)
Berita Terkait