Polisi Limpahkan Berkas Sri Bintang ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Sri Bintang ke Kejaksaan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 17:46 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Sri Bintang ke Kejaksaan
Gedung Kejagung (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyidik kasus dugaan makar yang melibatkan Sri Bintang Pamungkas. Berkas Sri Bintang telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan.

"Yang sudah tahap 1, berkas dikirim ke kejaksaan tinggi, kasus Makar adalah berkas perkara Sri Bintang Pamungkas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto dalam pesan singkat, Jumat (13/1/2017).

Selain Sri Bintang, lanjut Rikwanto, penyidik telah melimpahkan berkas kasus ITE, Rizal dan Jamran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka Jamran dan Rizal sudah tahap 1 juga ke kejaksaan tinggi, keduanya dalam kasus yang berkaitan dengan UU ITE," ujarnya.

Dalam kasus dugaan makar ini, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka yang dijerat dengan Pasal 107 KUHP itu adalah Eko, Adityawarman, Kivlan Zen, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, dan Hatta Taliwang. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads