Polisi: AR Bunuh Murniati karena Tolak Jual Rumah Warisan

Polisi: AR Bunuh Murniati karena Tolak Jual Rumah Warisan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 17:28 WIB
Foto: Murniati (ist)
Jakarta - Perselisihan antara tersangka AR dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniati, sudah lama terjadi. AR semakin emosi karena adik kandungnya itu berkali-kali menolak menjual rumah warisan.

"Yang bermula dari harta warisan tempat yang ditempati korban, itu merupakan harta warisan keluarga dan keinginan tersangka untuk melakukan penjualan tetapi si adiknya sendiri tidak berkenan karena itu salah satu harta tinggal 'biarkan saya tinggali', begitu kira-kira," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes (Pol) Agung Budijono di Kantor Polres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).

Kapolres Jaktim Kombes Agung BudjionoKapolres Jaktim Kombes Agung Budjiono. (Hasan Al Habshy/detikcom)
Agung menjelaskan AR memiliki masalah ekonomi. Motif pembunuhan didasari masalah keluarga. "Ada masalah ekonomi dan masalah pekerjaan karena pengurangan (tenaga kerja). Ya mungkin masalah keluarga," ujar Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, emosi AR semakin memuncak saat Murniati bulat menolak menjual rumah warisan tersebut. Dia mengatakan tidak ada kalimat dari Murniati yang membuat AR tersinggung sehingga nekat membunuh adik kandungnya tersebut.

"Bukan kata yang bikin kesal, itu kan sudah lama (rumah warisan) ingin dijual, adiknya ini nggak mau. Karena sudah lama mungkin emosi muncul, misalkan 'saya nggak mau titik'," jelas Agung.

Agung menegaskan pembunuhan Murniati tidak direncanakan. AR dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas. "Seketika karena di situ muncul emosi di situlah dia melakukan tindakan kekerasan," kata Agung.



(dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads