"Untuk STIP, kita bekukan kegiatan drum band dan pedang pora sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Budi, Jumat (13/1/2017).
Budi mengatakan hal ini saat memberi arahan kepada 100 perwakilan dosen dan taruna senior sekolah transportasi di lingkungan BPSDM Perhubungan di Ruang Nanggala, Gedung Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyimpulkan kekerasan itu bermula dari beberapa kegiatan, aksi reaksinya sehingga terpicu lah kekerasan. Dari identifikasi, kegiatan drum band dan pedang pora itu satu sisi jadi kebanggaan sekaligus jadi sarana perploncoan dengan kekerasan," jelasnya.
Budi juga meminta adanya evaluasi terhadap guru dan dosen. Budi juga mengharuskan kepala sekolah dan beberapa dosen tinggal di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa.
"Malam itu diketahui, yang jaga cuma 3 orang, ketiganya tidur. Bagaimana kita bekerja dengan hati? Kepala sekolah dan beberapa dosen harus tinggal di sekitar kampus," imbuhnya.
Selain itu, Budi meminta seluruh tenaga pengajar dan pengawas STIP untuk mengadakan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan taruna yang menyimpang.
"Silakan evaluasi kegiatan apa yang akan diberikan kepada taruna. Semua yang terlibat wajib memastikan tidak ada betuk kekerasan yang membudaya," ujarnya.
"Disiplin ditegakkan tanpa kekerasan. Tolong dicamkan baik-baik, karena saya pikir kita harus introspeksi," tegas Budi.
Penganiayaan terhadap Amirullah dilakukan para seniornya di gedung Dormitory 4 kamar DM-205 lantai 2, Selasa (11/1). Selain Amirullah, ada korban lainnya yang juga jadi korban penganiayaan di ruang ganti atau loker saat dilakukan tradisi serah-terima alat musik drum band.
Polisi kemudian menetapkan 5 taruna STIP sebagai tersangka yakni Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario. Pada Jumat (13/1), kelima tersangka menjalani tes urine di ruang kesehatan dan kedokteran di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
Polisi juga memeriksa Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Weku Frederik Karuntu yang dinonaktifkan karena kasus kematian Amirullah. Weku mengaku diperiksa soal standard operational procedure (SOP) pengawasan di sekolah tersebut.
(fdn/rvk)











































