"Pungli itu bisa terjadi di mana saja. Tapi saat ini keluhan tertinggi itu ada pada sektor tenaga kerja da itu jadi fokus kita," kata Dedi usai meresmikan Tim Saber Pungli di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Jumat (13/1/2016).
Saat ini, kata Dedi, isu pungli kental terasa dari masyarakat yang tengah mencari pekerjaan. Namun yang dikeluhkan masyarakat terkait pungli bukan berasal dari pemerintahan melainkan dari para oknum-oknum kelembagaan non pemerintah yang 'memegang' sebuah industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedi, pemerintah sama sekali tidak bersentuhan langsung dengan dunia usaha. Saat ini pemerintah hanya berhak mengeluarkan surat kuning sebagai salah satu syarat lamaran pekerjaan. Sementara pungli terjadi saat para pencari kerja memasukkan lamarannya ke sebuah perusahaan.
Meski demikian dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan sistem lamaran pekerjaan yang terintegrasi kepada seluruh perusahaan dan industri di Kabupaten Purwakarta. Sistem tersebut nantinya akan bersifat online mulai dari info lowongan pekerjaan, pengiriman CV, hingga nantinya mendapat pekerjaan.
"Saya akan minta semua perusahaan dan industri untuk online. Mereka (pengusaha) harus mau online, karena ini zamannya keterbukaan dan lowongan pekerjaan itu kebutuhan publik," katanya.
Lebih lanjut Dedi berharap, Tim Saber Pungli tersebut bisa bekerja maksimal sehingga keluhan masyarakat terkait pekerjaan ataupun hal lainnya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur juga administrasi yang berlaku. (nwy/ash)











































