Katimsus Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Sandy Sinurat mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (12/1). Seorang PNS pejabat Bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan tersebut bernama Armaini (50), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya praktik korupsi. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka telah tertangkap tangan melakukan pemotongan uang pinjaman kredit dua orang staf pengajar masing-masing sebesar 2,5 persen dari Rp 110 juta dan Rp 210 juta atas nama Rosmawati dan Zainun dari PT Bank Sumut Capem Belawan," kata Sandy, Jumat (13/1/2017).
Dari OTT tersebut, polisi berhasil menyita dua amplop berisi masing-masing duit Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta. Kemudian, juga diamankan satu unit kalkulator, satu unit buku kerja bendahara, satu unit telepon seluler, dan satu blok kwitansi yang berisi tanda terima.
Kini tersangka sudah berada di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga tengah mengembangkan kasus itu. (rvk/fdn)