12 Perempuan Ini Ditipu Penyalur TKI Ilegal

12 Perempuan Ini Ditipu Penyalur TKI Ilegal

Muchus Budi R. - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 15:37 WIB
12 Perempuan Ini Ditipu Penyalur TKI Ilegal
Foto: Muchus Budi Rahayu/detikcom
Karangayar - Sebanyak 12 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia ditemukan berada di sebuah bedeng penampungan yang cukup memprihatinkan di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah. Mereka tertipu oleh ulah penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) serta Balai Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI). Dari 12 orang tersebut, 6 orang berasal dari Lombok, 3 dari Kediri, 2 dari Trenggalek, dan 1 orang lagi dari Magaleng.

"Kasusnya sedang didalami Polda Jateng bersama BNP2TKI dan BP3TKI. Saat ini pemilik perusahaan sudah diperiksa dan pemilik rumah juga sudah dimintai keterangan," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/1/2017).
12 Perempuan ini dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 5 juta per bulan.12 perempuan ini dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji Rp 5 juta per bulan. (Muchus Budi Rahayu/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 12 perempuan itu dijanjikan akan dipekerjakan di Singapura sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Mereka berada di rumah tersebut sejak 5 hari lalu. Namun kesaksian mereka, pihak penyalur memperlakukan mereka dengan baik. Selain itu, mereka diberi pengetahuan bahasa Inggris secara terbatas.

"Padahal izin perusahaan penyalur yang merekrut mereka telah dicabut sejak tahun 2013. Ada dugaan pelanggaran UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, juga sedang didalami kemungkinan unsur perdagangan manusia. Menurut keterangan, mereka akan diberangkatkan sebagai gelombang kedua karena sebelumnya perusahaan yang sama telah memberangkatkan 20 orang," ungkap Ade.

Salah satu calon TKI berinisial H mengaku kaget ketika diberi tahu bahwa perusahaan yang merekrutnya adalah ilegal. Menurutnya, mereka mau berangkat karena dijanjikan gaji besar dan tidak perlu mengeluarkan biaya keberangkatan maupun mengurus proses administrasi, termasuk paspor. (mbr/aan)


Berita Terkait