Kasus Mulyana Pertarungan Antara KPK dan KPU
Selasa, 12 Apr 2005 15:30 WIB
Jakarta - Penangkapan dan penahanan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah dinilai merupakan pertarungan antara lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPU. KPU pun harus dibubarkan bila anggotanya terbukti terlibat korupsi secara institusi."Ini pertarungan institusi, bukan pribadi," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif kepada wartawan di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2005)."Integritas KPK dan KPU dipertaruhkan. Kalau yang salah institusi KPU, maka KPU harus dibubarkan. Tapi kalau hanya rekayasa KPK, bisa juga KPK yang dibubarkan," tambahnya.Bila motif penyuapan Mulyana kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhubungan dengan misi KPU, lanjut dia, maka KPU sudah tidak kredibel lagi sebagai institusi."Perlu dipikirkan apakah KPU nantinya akan dikembalikan seperti Pemilu 1999. Anggota KPU bisa diganti dari parpol yang punya fraksi, dulu seperti itu, dan memang konflik internal tidak ada," usul Zaenal meski diakuinya dulu juga ada korupsi namun tidak besar.Dia berharap agar masalah penangkapan dan penahanan Mulyana yang tertangkap tangan menyuap petugas BPK itu tidak akan menggeser isu hasil audit KPU oleh BPK."Justru kalau betul (ada korupsi) harus diusut apakah terkait dengan anggota KPU lain," ujar Zaenal.Apakah ada anggota DPR yang terlibat tender KPU? "Saya tidak tahu. Tapi kalau ada harus diperiksa. Siapapun, termasuk kalau ada menteri yang terlibat harus diusut," tukasnya. Siapa sang menteri itu? desak wartawan. Namun Zaenal berkilah dan hanya tertawa kecil.
(sss/)











































