Kapolda Jabar Jadi Dewan Pembina GMBI, Polri: Tidak Ada Larangan

Kapolda Jabar Jadi Dewan Pembina GMBI, Polri: Tidak Ada Larangan

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 15:12 WIB
Kapolda Jabar Jadi Dewan Pembina GMBI, Polri: Tidak Ada Larangan
Kombes Rikwanto (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Anton Charliyan membenarkan bahwa ia menjabat Ketua Dewan Pembina ormas GMBI. Menurut Mabes Polri, tidak ada larangan bagi pejabat Polri menjadi pembina suatu ormas.

"Jadi pejabat kepolisian sering diminta untuk menjadi pembina pada perkumpulan apa pun," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

Rikwanto menegaskan tidak ada larangan bagi polisi menjadi ketua ataupun dewan pembina suatu ormas. Namun dijadikannya seorang pejabat Polri sebagai dewan pembina ormas harus dengan tujuan yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh, tidak ada larangan. Jangankan pejabat, seorang Babinkamtibmas saja diminta menjadi ketua perkumpulan tertentu, itu suatu kehormatan. Tapi tentunya untuk tujuan kebaikan, bukan untuk tujuan lain," tegasnya.

Baca juga: Irjen Anton Charliyan: Tindakan Saya Prosedural, Saya Siap Dicopot

Meski itu diperbolehkan, anggota ormas yang terlibat tindak pidana menjadi urusan dan tanggung jawab pribadi masing-masing.

"Namun apabila ada anggota yang berbuat pidana, tanggung jawab pribadi atau masing-masing," ujar Rikwanto.

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terlibat bentrokan dengan massa FPI di dekat Mapolda Jawa Barat pada Kamis (12/1) kemarin. Jumat (13/1) dini hari, ada insiden pembakaran dan perusakan di dua markas GMBI yang berlokasi di Bogor dan Ciamis.

Baca juga: 20 Orang Pelaku Pembakaran Markas GMBI Bogor Masih Diperiksa (rna/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini