JK: Agar Pemilu Berkualitas, Presidential Threshold Harus Ada

JK: Agar Pemilu Berkualitas, Presidential Threshold Harus Ada

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 15:14 WIB
Wapres JK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Beberapa partai politik menyetujui wacana presidential threshold menjadi 0 persen. Pemerintah menegaskan tetap pada kebijakan semula dengan ambang batas 20 persen di parlemen dan 25 persen di suara nasional.

"Soal Pemilu, seperti Anda katakan tadi, pemerintah tetap pada posisi seperti sekarang," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).

JK mengatakan alasan pemerintah mendukung usulan ambang batas yang bersyarat karena menginginkan setiap calon presiden mendapatkan dukungan yang nyata. Dukungan nyata itu tergambar dari hasil perolehan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan ambang batas sebesar 0 persen dianggap JK akan menyulitkan Pemilu. JK menyebut beberapa partai yang memperoleh suara kecil ingin ambang batas menjadi hilang.

"Tapi kita butuh semua pihak Pemilu yang berkualitas sehingga harus ada batasan-batasan itu. Tapi ini pembahasan DPR, tentu kita tunggu DPR," ucapnya. (fiq/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads