"Ya risiko ya, otomatis kan kemungkinan ada fasilitas untuk pimpinan DPR, dan lainnya, pastilah ada fasilitas, termasuk gaji, rumah dinas, termasuk kendaraan dinas, ya risiko," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Hal itu disampaikan Hidayat saat ditanya apakah anggaran akan membengkak dengan bertambahnya pimpinan DPR dan MPR. Menurutnya, penambahan anggaran tentunya sudah dipertimbangkan saat membuat aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU MD3 dibahas DPR dan pemerintah. Bila pemerintah setuju, berarti anggaran juga disiapkan.
"Termasuk kalau pemerintah sudah setuju, berarti pemerintah sudah mempertimbangkan kenaikan anggaran untuk pimpinan DPR," ucap Hidayat.
Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Mulanya revisi tersebut dibuat untuk mengakomodir keinginan PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
Seiring dengan berjalannya waktu, bukan hanya PDIP yang meminta jatah pimpinan di DPR. Sejumlah fraksi di DPR dan DPD RI juga meminta jatah kursi pimpinan di MPR.
(imk/erd)











































