Redam Ketegangan, GMBI dan FPI Bogor akan Dipertemukan

Redam Ketegangan, GMBI dan FPI Bogor akan Dipertemukan

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 14:49 WIB
Redam Ketegangan, GMBI dan FPI Bogor akan Dipertemukan
Polisi menggelar olah TKP di markas GMBI yang dibakar di Ciampea, Bogor, Jumat (13/1/2017). Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom
Jakarta - Pihak ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) Bogor akan dipertemukan. Mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan massa kedua ormas seusai pembakaran markas GMBI di Ciampea.

"Nantinya kami akan mengundang kedua belah pihak dari Ketua FPI Kabupaten Bogor dan Ketua GMBI Kabupaten Bogor untuk duduk bersama dengan instansi terkait, juga agar tidak ada lagi aksi-aksi lanjutan," ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky dalam keterangannya, Jumat (13/1/2017).

Kesepakatan mediasi ini diputuskan dalam rapat koordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) di Polres Bogor. Rapat yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri Dandim 0621, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kasat Pol PP, dan unsur masyarakat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi melalui penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Ulama (diharapkan) menyampaikan khotbah yang menyejukkan serta memediasi hubungan umat. Diharapkan umat tidak cepat terprovokatif dengan isu-isu. Yang jelas, melakukan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji.

Diduga pembakaran markas GMBI terjadi karena isu penusukan anggota FPI di Bandung seusai pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Kamis (12/1). Pihak FPI membenarkan adanya penusukan anggotanya, namun polisi masih melakukan penyelidikan.

"Pelaku yang terlihat kurang-lebih 150 oran. Dari 150, sudah diamankan 20, diperiksa di Polres Bogor Kabupaten. Mereka adalah dari kelompok ormas tertentu, yang dari keterangan saksi diambil penyidik di TKP, dari massa ormas FPI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.

(fdn/fjp)


Berita Terkait