Petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang mendapatkan informasi tersebut, kemudian menuju lokasi. Polisi kemudian melakukan penggerebekan, lalu melakukan penangkapan.
Dari situ, petugas mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih mengatakan kelima pelaku tersebut adalah Jo (40), Sedu Barutama (27), Boy (27), Osin (20), dan Sanaya (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kemudian mengejar pelaku dan kita tangkap," kata Ganda.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, dan 1 buah alat isap sabu.
"Pelaku Jo saat ini kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Dia mengalami luka di bagian kepala," ucapnya.
![]() |