"Seperti kemarin, pilot menggunakan narkoba, dia mau terbang. Dia tidak mempertimbangkan yang dibawanya itu manusia. Saya bilang, kenakan dia pidana pembunuhan berencana," kata Buwas di Kertapala, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2017).
Menurut Buwas, pasal pembunuhan berencana bisa dikenakan karena si pilot sadar menggunakan narkoba dan akan menerbangkan pesawat berisi puluhan atau seratusan orang. Ia juga mendukung pencabutan lisensi pilot yang menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Buwas menyinggung dua pilot Susi Air yang positif narkoba. Ia menyatakan kedua pilot itu dalam pengaruh narkoba ketika berada di ribuan kaki di atas permukaan laut.
"Kemarin, dua pilot tenangnya terbang padahal dia lagi fly pengaruh narkotika. Ini dahsyat. Makanya hari ini saya bertatap langsung dengan masyarakat supaya pesannya langsung dari Kepala BNN," ucap Buwas. (vid/asp)