Pilot Pakai Narkoba, Buwas: Kenakan Pidana Pembunuhan Berencana

Pilot Pakai Narkoba, Buwas: Kenakan Pidana Pembunuhan Berencana

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 13 Jan 2017 13:43 WIB
Denpasar - Peristiwa beberapa pilot mengonsumsi narkoba mencuat setelah peristiwa yang melibatkan pilot Susi Air. Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menyamakan pilot yang mabuk atau menggunakan narkoba dengan pembunuhan berencana.

"Seperti kemarin, pilot menggunakan narkoba, dia mau terbang. Dia tidak mempertimbangkan yang dibawanya itu manusia. Saya bilang, kenakan dia pidana pembunuhan berencana," kata Buwas di Kertapala, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2017).

Menurut Buwas, pasal pembunuhan berencana bisa dikenakan karena si pilot sadar menggunakan narkoba dan akan menerbangkan pesawat berisi puluhan atau seratusan orang. Ia juga mendukung pencabutan lisensi pilot yang menggunakan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia sadar menggunakan dan tahu akan terbang membawa penumpang. Lisensinya harus dicabut, tidak boleh lagi diberikan karena dia sudah tidak berhak," ujar Buwas.

Kemudian Buwas menyinggung dua pilot Susi Air yang positif narkoba. Ia menyatakan kedua pilot itu dalam pengaruh narkoba ketika berada di ribuan kaki di atas permukaan laut.

"Kemarin, dua pilot tenangnya terbang padahal dia lagi fly pengaruh narkotika. Ini dahsyat. Makanya hari ini saya bertatap langsung dengan masyarakat supaya pesannya langsung dari Kepala BNN," ucap Buwas. (vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads